Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019
Dalam
rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun
2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran
Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun
Ajaran 2018/2019.
Melalui
surat tersebut Dirjen Dikdasmen menyampaikan dengan hormat kepada
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar mengintruksikan ke
seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan
kewenangannya untuk melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam
instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu
Pendidikan versi terbaru dan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodik
2018.b. Sekolah dapat mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman
pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id
dan melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019
sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018. (Surat Edaran dapat diakses pada
link berikut).
Dinas
pendidikan provinsi dan kabupaten/kota diharapkan melakukan sosialisasi
sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan
tingkat keterisian data. Demikian atas perhatian dan kerjasama
Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Semoga dengan adanya file-file Tentang Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019
yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua
Kebutuhan Administrasi, Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018
Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Bapak/Ibu Guru,
Operator Sekolah dan TU di Sekolahnya masing-masing untuk peningkatan
mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisasi dan modernisasi dimasa
sekarang.
0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 "
Post a Comment