Urutan Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional disebutkan bahwa salah satu
prinsip penilaian dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah
beracuan kriteria. Hal ini berarti bahwa penilaian didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu,
satuan pendidikan harus menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
setiap mata pelajaran sebagai dasar dalam menilai pencapaian kompetensi
peserta didik. Penetapan kriteria ketuntasan minimal belajar merupakan
tahapan awal pelaksanaan penilaian proses pembelajaran dan penilaian
hasil belajar.
Pada
umumnya sekolah sudah menyusun KKM namun tidak menyimpan hasil analisis
KKM yang telah dilakukan karena mereka belum tahu bahwa berkas KKM
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KTSP; 2) masih banyak
guru yang belum mengetahui bahwa KKM yang disusun sudah benar atau
belum dan sejumlah guru belum memahami secara benar tentang penerapan
kriteria kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa dalam penyusunan
KKM; 3) beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis.
Untuk dapat mempelajari bagaimana proses penetapan KKM Sekolah silahkan Unduh Juknisnya di link bawah ini :
Demikian mengenai Juknis Penetapan KKM Sekolah semoga dapat bermanfaat dan memberikan acuan guru dalam penetapan KKM di satuan pendidikan.
0 Response to "Urutan Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM "
Post a Comment