Update Panduan Pengisian Data KIP Pada Dapodik 2017
Panduan pengisian Data KIP Pada Dapodik Versi 2017. Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 17/D/KU/2016
tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik. Seperti
disebutkan dalam Surat Edaran tersebut bahwa agar anak dapat memperolah manfaat
KIP, sekolah diminta untuk mendata siswa penerima KIP dan siswa yang berasal
dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dalam aplikasi
dapodik.
widoyonoto.blogspot.com |
Pendataan KIP di Dapodik ini juga dilakukan
untuk menyaring siswa-siswa yang layak untuk mendapatkan KIP akan tetapi saat
ini belum mendapatkan KIP. Adapun untuk teknis/tata cara pengisian data KIP di
dalam Aplikasi Dapodik 2017 dijelaskan dan dapat dilihat dalam Panduan Pengisian
KIP Pada Aplikasi Dapodik.
Mengingat pentingnya data terkait KIP ini, maka pendataan dan validasi data KIP pada Aplikasi Dapodik 2017 untuk seluruh siswa SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK sudah dikirimkan atau disinkronkan.
Mengingat pentingnya data terkait KIP ini, maka pendataan dan validasi data KIP pada Aplikasi Dapodik 2017 untuk seluruh siswa SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK sudah dikirimkan atau disinkronkan.
Selengkapnya Panduan Pengisian Data KIP Tahun 2017 Download Disini
0 Response to "Update Panduan Pengisian Data KIP Pada Dapodik 2017"
Post a Comment