Surat Edaran Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik
Sehubungan
dengan persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan
Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya
bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1
tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru dibawah binaan
saudara untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya
sebelum 28 Februari 2018 agar tidak ada kesalahan saat verifikasi data.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Surat Edaran Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik Unduh
0 Response to "Surat Edaran Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik "
Post a Comment