Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya
Kurikulum
PPG Dalam Jabatan 1. Pendalaman pedagogik dan materi bidang studi yang
diampu 2. Lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, didahului
dengan penyegaran penerapan prinsip-prinsip Techno-Pedagogical Content
Knowledge (TPACK) dan Pengembangan pembelajaran Kecakapan Abad 21 (21st
Century Skills - critical thinking and doing, communication,
collaboration, creativity, ICT literacy, cross-cultural understanding
dan penguatan karakter dalam rangka revolusi mental), dan khusus guru
kejuruan wajib melakukan studi lapangan pada dunia usaha/dunia industri
(DU/DI) 3. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Akses Disini
Catatan:
Bagi guru dari daerah khusus yang tidak memiliki akses internet
diberikan layanan khusus dalam bentuk Program Pembekalan Guru Daerah
Khusus (PGDK
Guru
calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi
administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/kota.
Semua
guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi
persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data
hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
Guru
yang lulus pretest selanjutnya wajib melengkapi persyaratan
administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan
persyaratan. Bagi guru TK (Taman Kanak- Kanak) /SD (Sekolah Dasar) /SMP
(Sekolah Menengah Pertama) pengiriman berkas ke Dinas Pendidikan
Kabupaten/ Kota dan guru SLB (Sekolah Luar Biasa)/ SMA (Sekolah Menengah
Atas) /SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) berkas dikirimkan ke Dinas
Pendidikan Provinsi,
Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya Download
Artikel Terkait :
0 Response to "Alur PPG Dalam Jabatan dan Penjelasannya "
Post a Comment