DOWNLOAD PENYUSUNAN SKP TAHUN 2018

Memasuki Tahun 2018 pemerintah dalam hal ini baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentunya memulai siklus baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan tersebut seperti administrasi pemerintahan dan juga manajemen PNS. Manajemen PNS pada yang selalu harus menjadi perhatian seluruh Aparatur Sipil Negara adalah penyusunan SKP Tahun 2018. Oleh karena itu tidak salah kiranya jika kita mengingat kembali tahapan-tahapan dalam penyusunan SKP dimaksud.




Penyusunan SKP Tahun 2018 didasarkan pada ketetuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Pada ketentuan umum PP 46 Tahun 2011 menyebutkan bahwa  Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Sehingga SKP wajib disusun oleh setiap PNS yang ditetapkan setiap tahun pada bulan januari. Bagi PNS yang tidak menyusun  menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai  disiplin PNS.
Unsur-unsur penyusunan SKP Tahun 2018
Unur-unsur dalam penyusunan SKP Tahun 2018 terdiri atas Kegiatan Tugas Jabatan, Angka Kredit (bagi jabatan fungsional) dan target. Kegiatan tugas jabatan merupakan rencana kegiatan yang mengacu pada penetapan kinerja (RKT) pada satuan kerja sesuai dengan tugas jabatan. Sedangkan untuk target merupakan ukuran yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu dengan memperhatikan kualitas, kuantitas, waktu dan biaya.


Permenpan dan RB tentang Jabfung dan angka kreditnya bagi jabatan fungsional.
Download formulir SKP Tahun 2018

download SKP 2018 Gol IV















Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DOWNLOAD PENYUSUNAN SKP TAHUN 2018 "

Post a Comment